LAMPUNG, KOMPAS.TV – Kejaksaan Negeri Lampung Utara resmi menahan Maya Metissa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.
Maya Metissa ditahan sebagai tersangka kasus korupsi dana alokasi khusus atau DAK non fisik bantuan operasional kesehatan pada tahun 2017 2018 lalu.
Total anggaran senilai lebih kurang 32 miliar rupiah, dengan rincian 15 miliar ditahun 2017 dan 16 miliar pada tahun 2018.
Tindak pidana korupsi ini terungkap pasca Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Provinsi Lampung melakukan audit terhadap lembaga publik tersebut.
Akibat tindakan korupsi ini, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai 2,1 miliar rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rosmiati Ambarsari mengatakan tersangka Maya Metissa melakukan pemotongan hingga 10 persen atas anggaran bantuan operasional kesehatan yang bersumber dari APBN tahun 2017 dan 2018.
Sejak ditahan, kini tersangka Maya Metissa mendekam di Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
#korupsi #anggarankesehatan #mayametissa #kadinkeslampungutara