
Massa Tolak RUU Kesehatan, Sejumlah Pasal Dianggap Merugikan Tenaga Kesehatan
JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Sejumlah pasal ditolak karena tidak melibatkan dan dianggap merugikan tenaga kesehatan. Massa 5 organisasi profesi, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law dalam Rapat Paripurna hari ini. Bila tetap disahkan, organisasi profesi akan mengajukan uji materi ke…